KOMPAS.TV - Bupati Meranti Muhammad Adil kini harus mendekam di balik jeruji besi. Usai diperiksa KPK lebih dari 7 jam Adil keluar gedung merah putih KPK dengan rompi tahanan KPK.
Adil pun mengaku khilaf dan sempat meminta maaf pada keluarganya.
KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Adil dijerat sebagai tersangka penerima dan pemberi suap.
Tak tanggung-tanggung KPK menjerat adil dengan 3 kasus korupsi.
KPK menyebut Bupati Meranti M Adil memotong anggaran di sejumlah dinas menerima suap dari biro travel umrah untuk program umrah takmir masjid.
Hingga pemberi suap kepada auditor BPK agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK.
Selain Adil, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni kepala BPKAD Pemkab Meranti Fitria Nengsih dan auditor BPK perwakilan provinsi Riau M Fahmi Aressa.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Pencopotan Brigjen Endar Disetujui Seluruh Pimpinan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.