KOMPAS.TV – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pencopotan Brigjen Endar Priantoro merupakan masalah internal di KPK dan sedang diselesaikan oleh Dewan Pengawas KPK.
Kapolri menegaskan, sudah bersurat ke KPK terkait perpanjangan Brigjen Endar sebagai direktur penyelidikan.
Selanjutnya, Kapolri akan menunggu hasil pemeriksaan dewas KPK.
“Karena ini masalah persoalan internal KPK yang saat ini sedang diselesaikan di dewas kita tunggu saja.” Ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menyebut sudah pernah mengirim surat untuk perpanjangan Brigjen Endar.
“Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan pak Endar. Namun demikian tentu kita akan lihat perkembangannya.” Lanjut Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Bupati Meranti Muhammad Adil Dibawa ke Gedung KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.