JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa KPK bukan lembaga subordinasi atau bawahan Polri. Menurut Alex, hal itu membuat pihaknya berhak menentukan pegawai yang bekerja di KPK.
Pernyataan ini Alex sampaikan untuk menanggapi sejumlah pihak yang menyayangkan KPK memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasannya di KPK.
"Jadi, KPK itu bukan lembaga subordinasi dari kepolisian. Jadi kami berhak menentukan pegawai-pegawai yang bekerja di KPK," jelas Alex, Sabtu (8/4/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Seluruh Pimpinan KPK Setujui Pencopotan Brigjen Endar, KPK: Masa Jabatan Brigjen Endar Sudah Selesai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.