JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pencopotan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: Hasil Manchester United vs Everton 2-0: Setan Merah Dominan, McTominay dan Martial Cetak Gol
Pimpinan KPK memastikan keputusan pencopotan telah disetujui seluruh pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah bahwa pencopotan Brigjen Endar hanya diputuskan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Keputusan pencopotan atau pemberhentian ini menurutnya adalah kewenangan KPK dan tidak bisa diintervensi lembaga lain.
Sebelumnya Kapolri telah memperpanjang penugasan Brigjen Endar di KPK.
Baca Juga: Hasil Manchester United vs Everton 2-0: Setan Merah Dominan, McTominay dan Martial Cetak Gol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.