JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, sebanyak 20 Kepala Satuan Tugas Direktorat Penyelidikan KPK melayangkan surat ke Sekjen KPK, untuk meminta penjelasan.
Dari surat bertanggal 6 April 2023 yang diperoleh KompasTV, ke-20 Kasatgas Penyelidikan meminta penjelasan kepada Sekjen KPK, Cahya Harefa, atas keluarnya SK Pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Pencopotan Endar Priantoro dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK menuai polemik.
KPK mengembalikan Endar ke Polri dan tidak mengajukan perpanjangan.
Namun, Kapolri Jenderal Listyo Prabowo justru memperpanjang penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Plastik di Bekasi, 19 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.