Basuki Tjahaja Purnama resmi bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). Basuki bebas murni setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari penjara terkait kasus penodaan agama.
Lalu apa yang ingin dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut? Berikut wawancara Jurnalis Digital KompasTV Desy Hartini dengan Sekretaris Basuki, Ima Mahdiah berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.