JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini menilai nota pembelaan atau pleidoi AG rapuh dan tidak kuat dalam sidang kasus penganiayaan.
Mellisa mengatakan pembelaan AG maupun penhasihat hukum tak mampu membantah fakta yang telah disampaikan jaksa.
“Kami melihat dalam penyampaikan nota pembelaan atau pleidoi AG dan penasihat hukum hari ini cukup rapuh dan tidak kuat,” ujar Mellisa usai persidangan, Kamis (6/3).
Baca Juga: Pengacara: AG Menangis Saat Bacakan Pleidoi Langsung di Sidang
“Tidak mampu membuktikan terkait analisa kritis maupun analisa fakta yang mampu membantah kesimpulan yang telah disampaikan JPU kemarin,” lanjutnya.
Jaksa pun menolak pleidoi AG dan penasihat hukum, sehingga tetap tuntut hukuman 4 tahun penjara untuk AG.
Pihak David Ozora berharap AG dihukum maksimal, bahkan lebih dari tuntutan jaksa.
AG jadi salah satu pihak yang dibawa ke persidangan karena terlibat dalam penganiayaan David Ozora.
David Ozora hingga kini dirawat di ICU usai dianiaya Mario Dandy.
Dalam peristiwa tersebut terlibat juga Shane Lukas dan AG, kekasih Mario Dandy yang tergolong anak di bawah umur.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.