JAKARTA, KOMPAS TV - Sementara dalam sidang pembacaan tuntutan jaksa menuntut mantan kekasih Mario Dandy hukuman penjara empat tahun.
Sidang pembacaan tuntutan digelar secara tertutup di Ruang Sidang Tujuh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu hal yang memberatkan AG adalah perbuatannya bersama dengan dua terdakwa lain menyebabkan luka berat pada korban.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman mengatakan, AG memenuhi unsur penganiayaan berencana.
Keluarga dan kuasa hukum David Ozora mengapreasiasi tuntutan jaksa penuntut umum.
Dalam twit di media sosialnya, ayah David Ozora, Jonathan Latuhamina menyampaikan pendapatnya tentang tuntutan terhadap AG.
Jaksa dinilai telah memberikan tuntutan yang maksimal untuk AG yang masih terhitung sebagai anak.
Sementara Jonathan juga mengharapkan hukuman maksimal untuk kedua pelaku lainnya.
Baca Juga: Anak AG Jalani Sidang 12 Jam Lamanya Dengar Kesaksian Mario Dandy, Shane Lukas dan Amanda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.