MEDAN, KOMPAS.TV - Setelah aksi tak terpujinya mencuri sebuah jam tangan di sebuah toko viral di media sosial, anggota DPRD Sumatera Utara, Fraksi PDI-Perjuangan, Anwar Sani Tarigan akhirnya memberikan klarifikasi.
Anwar menyebut dirinya tak sengaja mengambil jam tangan yang mirip dengan miliknya di toko yang ia kunjungi.
Ia pun baru menyadari kekeliruan tersebut setelah diberitahu rekannya jika video dirinya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi menyebut kasus pencurian jam tangan yang sempat dilaporkan di Polsek Medan baru, kini laporannya sudah dicabut oleh korban.
Hal ini karena pelaku sudah meminta maaf dan telah mengembalikan jam tangan pintar atau smart watch seharga Rp3,5 juta yang sempat diambilnya.
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial.
Tampak seorang pria menggunakan kemeja putih datang ke sebuah toko elektronik.
Dalam rekaman CCTV, pria teresebut memasukan sebuah jam tangan yang terpajang di etalese toko ke dalam kantong celananya.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi membenarkan bahwa pelaku adalah anggota DPRD Fraksi PDI-P, Anwar Sani Tarigan.
Baca Juga: Detik-Detik Anggota DPRD Sumatera Utara Curi Jam Tangan Pegawai Toko!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.