Kompas TV video vod

Tuntut AG 4 Tahun Penjara, Jaksa: Kami Pertimbangkan Status Anak Berkonflik Hukum

Kompas.tv - 5 April 2023, 22:02 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu (05/04/2023) siang, digelar tertutup.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan, dengan memperhatikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan empat tahun penjara terhadap AG atas kasus peganiayaan David Ozora.

Status AG yang mengikuti aturan sistem peradilan pidana anak.

Jaksa menyebut, menuntut AG untuk ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum menyebut salah satu hal yang memberatkan dalam menimbang tuntutan terhadap AG di antaranya karena AG terlibat dalam perencanaan penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset, Jokowi: RUU PA Permudah Penyelesaian Kasus Korupsi

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x