SUBANG, KOMPAS.TV - Kedatangan polisi di lokasi judi sabung ayam, di Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang membuat para pelaku judi sabung ayam kalang kabut.
Para penjudi dan penonton langsung berhamburan melarikan diri, ke arah sawah.
Penggerebekan judi dilakukan selain menyalahi aturan juga berlangsung di bulan ramadhan.
Meski sebagian pelaku judi berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan 29 unit sepeda motor, 11 ekor ayam aduan, serta barang bukti lainnya.
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap dalang dalam perjudian sabung ayam di bulan ramadan.
Pasalnya lokasi ini pernah ditutup paksa oleh polisi, tetapi nyatanya kembali digunakan untuk judi sabung ayam.
Baca Juga: Tersangka Curanmor Diringkus Polisi Sebelum Jual Hasil Curian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.