JAKARTA, KOMPAS.TV - Humas Pengadilan Negeri Jaksel, Djuyamto menyebut beda keterangan Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan hal biasa terjadi di persidangan.
Sebelumnya, pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, mengatakan kliennya berbeda keterangan dengan Mario saat bersaksi di persidangan terdakwa AG di kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Selasa (4/4/2023).
"Ya, biasa itu," kata pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (5/4/2023).
"Artinya, di dalam fakta dalam dinamika persidangan, itu kan boleh-boleh saja. Saksi kan memberikan keterangan secara bebas, yang penting betul-betul menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar, dan dia alami sendiri," ujarnya.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Berikan Kesaksian Berbeda di Sidang AG
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.