KUNINGAN, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat gelar rekonstruksi dan olah TKP, di lokasi kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama.
Menggunakan sejumlah perangkat elektronik, polisi gelar rekonstruksi dan olah TKP, guna mencari tahu penyebab kecelakaan.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di lokasi.
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama, menabrak toko dan sejumlah warga di Jalan RE Martadinata, Sindang Agung, Kuningan, Jawa Barat.
Dua orang meninggal dan satu lainnya mengalami luka berat akibat kejadian ini.
Senin (3/04) malam tadi, polisi memeriksa empat orang saksi.
Berdasarkan seluruh keterangan, polisi menetapkan sopir dinas Bupati Kuningan, sebagai tersangka kecelakaan maut.
4 orang yang diperiksa, ajudan bupati, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, yang sedang dalam rombongan dan Bupati Kuningan Acep Purnama.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sang sopir langsung ditahan.
Bupati Kuningan Acep Purnama memohon maaf kepada keluarga korban, dan turut berduka atas jatuhnya korban jiwa atas kecelakaan yang melibatkan mobil dinasnya.
Baca Juga: Sopir Dinasnya Ditetapkan sebagai Tersangka, Bupati Kuningan Sampaikan Maaf pada Keluarga Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.