TULANG BAWANG, KOMPAS.TV - Tim Forensik Polda Lampung bersama Satuan Reserse Polres Kabupaten Tulang Bawang, melakukan otopsi atau ekshumasi terhadap jasad korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang dari penyidikan sudah terindikasi akibat zat berbahaya potas sianida.
Kematian korban terjadi pada Kamis (16/03) maret silam, dan korban pun sudah dimakamkan pihak keluarga.
Oleh karena itu, proses ekshumasi harus dilakukan dengan menggali makam korban dan petugas dapat mengautopsi jenazah.
Motif pembunuhan berencana yakni pelaku memiliki hubungan asmara dengan adik korban, sehingga pelaku membunuh istrinya sendiri.
Baca Juga: Dibawa ke Lokasi Kuburan, Begini Tampang Dukun Palsu Pengganda Uang yang Habisi Nyawa 12 Orang!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.