JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku perampokan taksi daring yang menewaskan seorang sopir.
Keduanya ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara setelah sempat melarikan diri.
Modus pelaku dengan cara memesan taksi daring.
Kemudiaan saat berada didalam tol, pelaku menghabisi nyawa korbannya.
Motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan perampokan.
Kasus ini terungkap setelah petugas PJR curiga dengan tingkah para pelaku, di tepian Jalan Tol Jagorawi.
Kala itu, satu pelaku ditangkap sementara dua lainnya melarikan diri.
Para pelaku, dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancamanan maksimal hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.