JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan menewaskan pelajar M Syamsil yang melibatkan Maulana Malik Ibrahim, pengemudi Mercy yang juga anak Kombes Abu Bakar Turtesi, Kepala Biro Operasional Polda NTB.
Gelar perkara dilakukan di secara tertutup di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menggelar olah TKP, memeriksa saksi hingga menghubungi keluarga korban.
Polres Metro Jaksel menyebut kecelakaan ini terjadi pada 12 Maret 2023, pukul 01.00 dini hari.
Saat itu korban berboncengan sepeda motor dari arah Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan.
Pada saat bersamaan ada mobil Mercy yang melaju dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan, kecelakaan pun terjadi.
Polisi menyebut korban diduga menerobos lampu merah, sementara mobil Mercy diduga menabrak kedua korban saat lampu lalu lintas berwarna hijau.
“Sepeda motor diduga menerobos lampu merah itu hasil keterangan saksi,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando seperti kami kutip dari Kompas.id.
Orangtua Maulana Malik Ibrahim, Ira Riswana menegaskan anaknya tidak ada niatan untuk kabur setelah terjadinya tabrakan, bahkan Maulana ikut mengantarkan korban ke rumah sakit.
Namun keluarga korban mengaku menemui banyak kejanggalan terkait kecelakaan ini.
Seperti kami kutip dari kompas.id, keluarga mengatakan surat kematian yang dikeluarkan rumah sakit menyebut kematian Syamil disebut karena penyakit tidak menular.
Polisi juga tidak menyebut situasi dan latar belakang peristiwa kecelakaan, kecepatan kendaraan, kondisi pengemudi, serta proses pemeriksaan, mulai dari hasil tes urine hingga surat-surat kendaraan.
Polisi hingga kini telah memeriksa 10 orang saksi atas kasus kecelakaan ini.
Penegakan hukum atas kasus kecelakaan lalu lintas perlu diungkap pihak kepolisian secara transparan dan profesional.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.