TOBA, KOMPAS.TV – Begini aksi emak-emak yang masuk liang lahad sambil protes karena sengketa tanah.
Beginilah aksi dua wanita yang masuk ke liang lahad sambil melancarkan protes di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Keduanya berusaha menghalangi proses pemakaman yang sedang berlangsung. Tampak dalam video tersebut seorang wanita membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Tanah ini milik Hermanus Manis Hutahaean sesuai putusan pengadilan No.122/Pdt-G/1981/PN.BlgLuas 10.500 meter kubik.”
Sambil berteriak ia mengatakan lokasi pemakaman adalah milik keluarga mereka, berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri Medan pada tahun 1981.
Selanjutnya pihak kepolisian dan kecamatan melakukan mediasi antara keluarga almarhum dengan dua wanita tersebut. Setelah mediasi pemakaman dilanjutkan meski tertunda 2 jam.
Meski demikian keluarga almarhum bersikeras bahwa lokasi tersebut adalah milik orang tua mereka, karena telah mempunyai sertifikat hak milik tahun 2005 lalu. Kedua wanita yang menghalangi tersebut dilaporkan oleh keluarga almarhum ke Polres Toba.
Baca Juga: Venna Melinda Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang KDRT Ferry Irawan
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.