JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada Sabtu, (1/4/2023) mengatakan bahwa penghitungan harga jual harus memperhatikan kemampuan beli masyarakat bawah dan toleransi kenaikan harus wajar.
Ia juga menambahkan Kementerian Perdagangan akan memantau harga bahan pangan di tiap wilayah, khususnya di momentum bulan Ramadan, agar tidak terjadi kenaikan harga yang berlebihan.
Harga diperbolehkan naik karena meningkatnya kebutuhan, tapi harus ada batas tertentu dan toleransi harga jual agar tidak memberatkan.
“Pengusaha/pedagang jangan main-main naik si oke, tapi kalau berlebihan awas kita ada Satgas,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Pengawasan barang bahan pokok, khususnya harga bahan pangan, akan dipantau langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) milik Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Awal Ramadan, Harga Hasil Laut di Pangkalpinang Alami Kenaikan Hampir 2 Kali Lipat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.