KOMPAS.TV - Seorang pria di Tulang Bawang, Lampung ditangkap lantaran meracuni istrinya sendiri.
Motif pelaku kemudian terungkap yakni sakit hati karena tidak diberi restu untuk menikahi lagi.
Pria ini hanya bisa pasrah saat diringkus polisi di kediamannya Kampung Bumi Depasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sisa racun yang dibeli secara online dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kecurigaan keluarga terhadap pelaku bermula saat pelaku melarang kain kafan korban dibuka dengan dalih korban sudah dimandikan.
Polisi pun tengah mempersiapkan proses autopsi korban.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Kades di Padarincang Serang yang Disuntik Cairan Diduga Racun oleh Mantri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.