SUKABUMI, KOMPAS.TV - Puluhan warga melapor ke Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, karena menjadi korban investasi dan arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Para korban melapor, setelah tidak lagi mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan.
Mereka mengaku mendapat iming-iming bunga 10 persen setiap minggunya dari pelaku.
Investasi dalam bentuk arisan ini sudah berjalan sejak 2021.
Kerugian dari investasi ini, diperkirakan mencapai Rp1 miliar lebih dengan jumlah member mencapai 300 orang lebih.
Pelaku bernama Indri yang sempat kabur, langsung menyerahkan diri ke polisi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Tertipu Arisan Bodong, 4 Wanita di Palembang Rugi Hingga Rp300 Juta!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.