BALI, KOMPAS.TV - Seorang warga negara belarus ditangkap Reserse Polda Bali karena menjadi buronan interpol.
Sang warga asing jadi tersangka penipuan asuransi di negaranya.
Warga asing buruan interpol menyalahgunakan perusahaan asuransi yang mengakibatkan kerugian mencapai 60.000 dollar AS.
Baca Juga: Dituduh Masuk Villa Tanpa Izin, 2 WNA Lapor Polisi
Sang buronan ditangkap di kopi shop di Tabanan, Bali.
Saat ini tersangka masih diperiksa Penyidik Polda Bali untuk mengetahui kegiatannya selama di Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.