Kompas TV video vod

Usai Dituntut Pidana Mati, Teddy Minahasa Lempar Senyum Saat Disapa Wartawan

Kompas.tv - 30 Maret 2023, 21:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus dugaan penukaran barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas.

Usai mendengar dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum, terdakwa Irjen Teddy Minahasa masih terlihat melemparkan senyum saat disapa wartawan

Atas perbuatannya, jaksa menilai Teddy turut menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Teddy juga dinilai merusak kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Baca Juga: Hotman Paris kala Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati: Tensi Kita Agak Naik

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x