JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD mengungkapkan untuk menegakkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang rumit, dan butuh waktu lama sebab dasar hukumnya harus jelas.
Mahfud mengatakan, "saya baru jadi Menko itu 3 tahun."
Baca Juga: Momen Mahfud MD Jelaskan Asal Data TPPU ke Arteria Dahlan
Mahfud menjelaskan, "kenapa sih kami tidak pernah membangun kasus? Tiap kami rapat, aparat penegak hukum ungkap kesulitan, ini harus ketemu ini dulu, baru ini..."
Mahfud pun akhirnya memberi usulan, "Undang-undang perampasan aset lebih mudah untuk mengatasi masalah begini (korupsi dan pencucian uang berjamaah)"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.