MEKKAH, KOMPAS.TV - Belasan jemaah umrah menangis, karena terlunta-lunta selama satu bulan di Mekkah Arab Saudi.
Mereka tak bisa kembali ke tanah air, setelah agen travel lepas tangan mengurus kepulangan jemaah.
Para korban lalu mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi dan langsung ditindak polisi.
Tak butuh waktu lama, Polda Metro Jaya dapat menangkap 3 tersangka, 2 di antaranya merupakan suami istri pemilik travel umrah PT Naila Syafaah wisata mandiri yang melakukan penipuan.
Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta.
Salah satu tersangka Mahfudz Abdullah alias Abi, merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2016 silam.
Polisi kini telah menerma 13 laporan penipuan umrah.
Total kerugian jemaah mencapai Rp100 miliar.
Travel umrah, PT Naila Syafaah wisata mandiri, memiliki lebih dari 300 cabang di seluruh Indonesia.
Polisi masih menyelidiki tersangka lain yang terlibat.
Baca Juga: Tangis Jemaah Umrah Ditelantarkan Agen Travel Sebulan Lebih di Mekkah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.