JAKARTA, KOMPAS.TV - Di hadapan Komisi III DPR RI, Mahfud menyebut data yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di hadapan Komisi XI DPR kemarin tak sesuai fakta.
Hal ini karena Menkeu tak punya akses ke data yang sebenarnya.
Menko Polhukam Mahfud MD yakin laporan transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK mencapai lebih dari Rp300 triliun.
Laporan transaksi pertama mencurigakan yang diberikan kepada Sri Mulyani tercatat pada 10 Juni 2009, sementara laporan terakhir tercatat pada 11 Januari 2023.
Baca Juga: Heran Sri Mulyani Sebut Tak Terima Surat dari PPATK, Ini Respons Mahfud MD!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.