JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini (29/03/23) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggeral musyawarah diversi pelaku AG, pacar dari Mario Dandy.
Hukam PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihak keluarga David Ozora tidak bersedia untuk dilakukan mediasi diversi tersebut.
Karena diversi gagal dilakukan, hari ini juga PN Jaksel menggelar sidang untuk pelaku AG yang digelar secara tertutup.
Sebelumnya, pihak keluarga David Ozora sudah memastikan menolak diversi bagi AG.
Sebagai infomasi tambahan, mengacu pada UU nomor 11 tahun 2012.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Baca Juga: PN Jaksel Gelar Musyawarah Diversi pada AG Pacar Mario Dandy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.