MAGELANG, KOMPAS.TV – Ledakan mercon di Magelang, penjual bahan petasan ditangkap polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ledakan petasan di Kaliangkrik diketahui korban membeli bahan petasan 5 paket sebelum bulan Ramadan.
Pelaku sebanyak 3 orang yakni I alias NW warga Tegalrejo kemudian DS dan DBH warga Mungkid.
Tersangka I adalah orang yang menjual bahan petasan kepada M korban meninggal akibat ledakan petasan.
Bahan petasan yang dibeli oleh M sebanyak 7,5 kg seharga 1 juta rupiah, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 11 kg belerang 15 kg potasium dan 1,5 kg bahan petasan.
Pelaku dikenai Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.
Baca Juga: Biddokkes Polda Jawa Tengah Sudah lakukan Konstruksi Wajah Korban Ledakan Petasan di Magelang
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.