JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti, Adriel Viari Purba minta apresiasi kejujuran kliennya dalam sidang kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Hal ini disampaikan jelang sidang pembacaan tuntutan dengan Terdakwa AKBP Dody, Linda Pudjiastuti, dan Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023)
Adriel menjelaskan bahwa meski tanpa perlindungan LPSK.
Kliennya bisa menjabarkan secara jujur kejadian terkait kasus narkoba.
VIdeo Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.