JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menambah jumlah hari cuti bersama lebaran 2023 agar volume pemudik tidak menumpuk pada satu hari.
Pemerintah telah memutuskan agar cuti bersama dimajukan dan dimulai pada tanggal 19 April 2023.
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers, Jumat (24/3/2023).
Pemerintah juga memutuskan agar cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April 2023 sehingga masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: 2 Kebijakan Jokowi Jelang Lebaran 2023: Cuti Bersama Dimajukan hingga THR Lebih Awal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.