MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga terlibat penggelapan pajak di Kabupaten Samosir.
Polda membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Detik-Detik Ledakan Pabrik Cokelat di Pennsylvania AS, Bangunan Hancur Tak Tersisa
Tim gabungan akan mendalami dua hal, yakni kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS bersama 4 pegawai harian lepas Dinas Pendapatan Daerah dan laporan kejanggalan penyebab tewasnya Bripka AS.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Kapolda Sumatera Utara telah bertemu dengan istri Bripka Arfan dan pengacaranya yang menyampaikan adanya kejanggalan dalam kematian sang suami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.