JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara bakal menghadapi sidang tuntutan dari JPU pada Senin 27 Maret 2023.
Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa.
Dalam video yang diunggah pengacara Adriel Viari Purba di akun TikTok-nya, Dody mengaku telah mengatakan hal sebenarnya terkait perkara tersebut selama persidangan.
"Saya sudah menyampaikan sesuai semua yang saya alami, saya rasakan. Saya berjanji tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi pada saat persidangan," ujar Dody di akun TikTok @adriel.purba, Sabtu (25/3/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Teddy Minahasa Klaim Dody Bohong Diperintah Jual Sabu Seharga Rp400 Juta ke Linda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.