MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih dan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dari Polres Samosir, agar penanganan perkara berjalan transparan.
Polda telah membentuk Tim Gabungan Reskrimum, Reskrimsus, dan Propam, untuk mengusut kasus ini.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, Kapolda Sumatera Utara telah bertemu dengan Istri Bripka Arfan Saragih dan pengacaranya yang menyampaikan adanya kejanggalan dalam kematian sang suami.
Baca Juga: Agar Kasus Bripka Arfan Saragih Transparan, Polda Sumut Ambil Alih Penyelidikan
Apakah benar kasus kematian Bripka Arfan Saragih berkaitan dengan kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di Kantor Samsat Samosir?
Apakah ada indikasi dia dibunuh, ataukah memang bunuh diri dengan minum racun?
Sudah ada Kuasa Hukum Keluarga Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.