JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam konteks mitigasi pandemi, meskipun situasi COVID-19 sudah mulai membaik.
Menurut Epidemiolog, Dicky Budiman, kita tetap harus hati-hati dan menjalankan protokol kesehatan.
“Larangan buka bersama untuk pejabat publik dan aparatur sipil negara sah-sah saja dan bisa memberi contoh kehati-hatian kepada masyarakat,” ujar Dicky Budiman pada Jumat, 24 Maret 2023.
Sebelumnya Selasa (21/3/2023), pemerintah mengeluarkan surat arahan untuk melarang buka bersama selama bulan suci Ramadan untuk aparatur sipil negara dan pejabat publik dengan alasan kewaspadaan.
Presiden memberi 3 poin dalam arahannya.
Yang pertama, bahwa penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Dan terakhir, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan walikota.
Baca Juga: Merasa Larang ASN Buka Bersama Multitafsir, PPP: Perjelas Larangan Buka Bersama Pejabat dan ASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.