SURABAYA, KOMPAS.TV - Pada Jumat, 24 Maret 2023, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan pernyataan untuk mengizinkan warung atau tempat yang menjual makanan dan minuman untuk tetap buka di siang hari selama bulan Ramadan.
Namun, tempat makan harus menghormati umat Muslim yang berpuasa dengan menutup tirai.
Sementara itu, tempat hiburan malam wajib ditutup selama bulan Ramadan.
Hal ini disampaikan sebagai aturan bahwa tempat makan dan minum boleh beroperasi selama puasa.
Warung tetap diijinkan beroperasi agar perekonomian masyarakat tetap berputar selama bulan puasa ini.
Namun untuk tempat hiburan malam, Gubernur Jawa Timur mewajibkan untuk tutup atau tidak beroperasi selama puasa.
Baca Juga: Pilih Mudik di Awal Ramadan, Stasiun Pasar Senen Ramai Dipadati Pemudik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.