JAKARTA, KOMPAS.TV - AG, anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David Ozora kini menunggu jadwal sidang setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.
Peluang para pelaku penganiayaan David Ozora mendapat keringanan hukuman lewat upaya “restorative justice” kian tertutup setelah ayah David menarik pemberian maaf.
AG menjadi pelaku pertama yang berkasnya dilimpahkan untuk disidangkan.
Kasus hukum AG berlanjut karena keluarga korban David Ozora, menolak diversi untuk AG.
Kini, setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, AG menanti jadwal sidang perdana yang akan segera digelar.
Karena statusnya sebagai pelaku anak, AG ditahan selama lima hari ke depan, di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial atau LPKS.
Ayah David, menarik maaf yang pernah terlontar. Di akun media sosialnya, Jonathan Latumahina tak ingin niat baiknya justru dimanfaatkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG, untuk lolos dari jerat hukum.
Jonathan juga menuturkan kondisi putranya yang hingga kini masih berjuang akibat kerusakan berat pada saraf otaknya.
Unggahan Ayah David dibenarkan Kuasa Hukum David, Melissa Anggraini.
Menurut Melissa, saat maaf terucap keluarga belum tahu apa yang sedang terjadi pada anak mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.