KULON PROGO, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan, ada kesalahan laporan terkait peristiwa itu.
”Terhadap berita yang beredar, itu adalah kesalahpahaman, gagal paham dari anggota kami yang menulis laporan,” ungkapnya.
Baca Juga: Fakta-fakta soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Polisi Minta Maaf
Hal ini berujung pada permintaan maaf polisi karena salah menulis laporan.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan laporan dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman,” jelas Fajarini.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.