JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi melarang pejabat dari menteri hingga ASN menggelar kegiatan buka puasa bersama.
Hal ini dilakukan karena saat ini penanganan covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Presiden Jokowi meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara selama bulan suci Ramadan tahun ini, ditiadakan.
Alasannya, karena penanganan covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Oleh karena itu, perlu kehati-hatian agar kasus covid-19 tidak kembali melonjak saat Ramadan.
Larangan buka bersama yang tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38, telah dikonfirmasi langsung Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Dalam surat tertulis alasan Presiden Jokowi melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN di Ramadan tahun ini, karena sekarang penanganan covid-19 dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga perlu kehati-hatian.
Presiden meminta Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan kepada gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca Juga: Seskab Pramono Anung Benarkan Surat Arahan Presiden Jokowi soal Tiadakan Bukber Pejabat dan ASN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.