JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa ceramah politik di tempat ibadah dibolehkan.
Namun, bukan politik praktis melainkan politik kebangsaan.
Hal ini disampaikan Mahfud saat menghadiri simposium nasional dengan tema Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama, Selasa (21/3/2023).
“Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik, di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asalkan politik kebangsaan, politik kenegaraan, dan politik kemanusiaan dan kerakyatan,” jelas Mahfud.
Baca Juga: Mahfud MD: Sekarang Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi, di Hutan, Udara, Pesawat, Asuransi
“Tapi kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja juga. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh,” lanjutnya.
Mahfud menjelaskan pilihan seseorang akan berbeda-beda dalam politik praktis.
Jika pembahasan ini dibawa ke rumah ibadah, ia khawatir akan menyulut perpecahan.
“Politik praktis itu sudah sebut nama orang, partai, itu tidak boleh,” ungkapnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.