JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu pelaku penganiayaan David Ozora, AG akan menjalani persidangan setelah berkas perkara AG diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini.
Berkas perkara pelaku anak berkonflik dengan hukum AG, sebelumnya sudah diterima oleh kejaksaan.
Baca Juga: 'Begah' Dituduh Jadi Pembisik, Amanda Sebut Tak Bahas AG dan David saat Bertemu Mario
Dan telah diserahkan kembali kepada penyidik untuk dilengkapi baik secara formil ,maupun materiil.
AG akan segera menjalani persidangan.
Sementara terhadap tersangka Mario dan Shane, kejaksaan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.