SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jateng memecat lima anggota polisi yang diduga menjadi calo penerimaan bintara polri.
Mereka dituding mengumpulkan pungli seleksi Bintara Polda Jawa tengah hingga Rp 9 miliar.
Polda Jawa Tengah Senin (20/03/2023) pagi menyidang lima anggota polri yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar atau pungli.
Polda Jateng juga memecat dua asn polri karena praktik serupa.
Diduga puluihan calon bintara menjadi korban percaloan ini.
Polisi menyebut pungutan liar tersebut, telah dikembalikan kepada orang tua calon bintara.
Baca Juga: Hakim Guntur Hamzah Ubah Putusan MK, MKMK: Langgar Etik, Guntur Disanksi Teguran Tertulis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.