SIDOARJO, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memusnahkan pakaian bekas dengan nilai total Rp 10 miliar, di kawasan Komplek Pergudangan Jaya Park, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Barang bukti hasil dari pengawasan kementerian perdagangan ini mayoritas berasal dari Korea, yang dikirimkan ke Indonesia melalui jalur laut.
Total ada sebanyak 824 bal pakaian bekas yang dimusnahkan oleh menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), bersama aparat kepolisian, pihak bea cukai, serta instansi terkait.
Pakaian bekas ini merupakan barang bukti hasil pengawasan Kementerian Perdagangan.
Barang bukti ini diselundupkan ke Indonesia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal-kapal tongkang menuju ke sejumlah pelabuhan di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan diselundupkan menuju Jawa, serta didistribusikan ke sejumlah daerah di Jawa Timur.
Zulhas menyebut, semua barang bekas dari luar negeri dilarang masuk ke Indonesia.
Apalagi, pakaian bekas impor yang ini dinilai dapat berdampak langsung pada keberadaan UMKM.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.