SEMARANG, KOMPAS.TV - Kampanye “Mandatory Halal” atau produk halal dan sehat untuk dikonsumsi, terus digaungkan pada rangkaian kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dorongan untuk mendaftarkan produk UMKM ke sertifikasi halal, diupayakan Wali Kota Semarang pada semua produk hasil olahan dari kelompok UMKM.
Produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
Sertifikasi ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan keamanan, kenyamanan, keselamatan, serta kepastian tersedianya produk halal bagi masyarakat.
Kampanye Mandatory Halal bagi seluruh produk UMKM ini dimaksudkan untuk mengajak pelaku usaha berdaya saing dengan produk-produk luar.
Dengan label sertifikat halal, hasil olahan yang dipasarkan oleh UMKM dapat dipertanggungjawabkan dan bisa bersaing dengan produk-produk dari luar Indonesia.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.