JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku impor pakaian bekas atau thrifting yang kedapatan melakukan penyelundupan.
Kapolri juga menekankan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan diseluruh wilayah pintu masuk barang barang impor.
Hal tersebut disampaikan Kapolri kepada wartawan di Jakarta, pada hari Minggu (19/3/2023) pekan ini.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Perampokan Bank di Lampung Punya Rumah Mewah dan Toko
Kapolri menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan di seluruh wilayah pintu masuk barang barang impor.
Jika dalam pemeriksaan didapati adanya upaya penyelendupan oleh pelaku impor pakaian bekas, Kapolri menegaskan pihaknya akan langsung melakukan penindakan kepada pelaku.
Hak tersebut dilakukan Polri sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi yang diberikan Presiden kepada jajarannya untuk mencari akar permasalahan maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.