JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua Jon Sarman Saragih memeriksa terdakwa Linda Pujiastuti di sidang kasus Narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.
Hal ini terjadi saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023)
Hakim mulanya menanyai Linda kapan akhirnya dirinya ditangkap polisi terkait kasus ini.
Hakim kemudian bertanya mengenai predikat cepu yang disematkan oleh Teddy Minahasa.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Mengejutkan Linda, Diajak Pergi ke Pabrik Sabu Taiwan oleh Teddy Minahasa
Mendengar pertanyaan ini, Linda mengaku tak mengetahui sama sekali panggilan tersebut.
Linda mengakui bahwa dirinya sering dipanggil sebagai agen karena banyak membantu polisi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.