RIAU, KOMPAS.TV - Pada tanggal 17 Maret 2023 Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengalami bersin ketika menyentuh baju, sepatu, dan tas bekas impor yang dimusnahkan di Kota Pekanbaru, Riau.
Barang-barang tersebut diperoleh dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.
“Yang tidak boleh di jual adalah impor bekasnya itu. Jadi kalo misalnya baju bekas saya ini, terus saya butuh uang dan dijual gitu boleh,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Harap-Harap Cemas, Ini Suara Pengusaha dan Konsumen Soal Larangan Thrifting
Barang impor bekas senilai Rp 10 miliar itu dimusnahkan dengan cara dibakar di Terminal Payung Sekaki, Pekanbaru, ini merupakan tindak lanjut atas arahan dari Presiden Joko Widodo terkait thrifting.
Zulhas menekankan bahwa ada peraturan yang melarang impor barang bekas, kecuali untuk barang yang tidak dapat diproduksi di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.