JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga David Ozora, menyebut tidak ada peluang berdamai atas kasus penganiayaan berat, yang dilakukan Mario Cs terhadap David.
Melalui kuasa hukumnya, keluarga David menyebut jika Kajati DKI Jakarta tidak menawarkan keadilan restorative saat menjenguk David di rumah sakit.
Saat melihat kondisi David, Kajati DKI justru menilai jika kasus penganiayaan david adalah penganiayaan berat.
Kuasa hukum David bilang jika Kajati DKI Justru memberi informasi jika jaksa yang akan menyidangkan kasus David adalah jaksa khusus anak.
Baca Juga: Kajati DKI Jakarta Tawarkan Keluarga David Berdamai dengan Mario Dandy Cs
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani berbicara mengenai wacana restorative justice atau upaya perdamaian, dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.
Namun menurut Kajati, terkait upaya perdamaian antara kedua belah pihak yang berperkara tergantung pada keputusan keluarga korban, mengingat kasus David masuk dalam penganiayaan berat.
Saat ini Kejaksaan DKI Jakarta sudah dapat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, atau SPDP dari kepolisian dan telah menerima berkas perkara milik AGH anak yang berkonflik dengan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.