KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bolehkan Bisnis Thrifting, asal Bukan dari Barang Impor
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan presiden untuk melindungi industri dalam negeri.
Mendag mengecek langsung barang bukti 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas di halaman terminal Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Secara simbolis pemusnahan dilakukan langsung oleh Mendag.
Sebelumnya presiden mengecam maraknya impor barang bekas yang dinilai mengancam industri dalam negeri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.