JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Teddy Minahasa mengatakan bahwa dirinya merasa sama sekali tidak merasa bersalah dalam kasus peredaran Narkoba ini.
Hal ini disampaikan Teddy di akhir sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/3).
Mulanya Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy.
Baca Juga: Rekaman CCTV Teddy Minahasa dan AKBP Dody 19 September 2022 Diputar di Persidangan
“Apakah saudara merasa bersalah?”tanya Hakim.
“Sama sekali tidak, yang Mulia,”jawab Teddy.
Hakim kemudian menanyakan perasaan menyesal Teddy. Teddy menjelaskan bahwa dirinya menyesal telah mengenalkan Linda Pujiastuti alias Anita kepada AKBP Dody Prawiranegara.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.