PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Purwakarta terus mendalami kasus peredaran narkoba, yang melibatkan anak pedangdut Lilis Karlina, yang baru berusia 15 tahun.
Dari pemeriksaan polisi, anak pedangdut Lilis Karlina mengedarkan obat-obatan terlarang karena butuh uang untuk membeli narkotika.
Baca Juga: Pedangdut Lilis Karlina Bungkam Saat Jenguk Anaknya yang Ditangkap Terkait Peredaran Narkoba
Polisi menyatakan, sejauh ini tak menemukan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu, kuasa hukum anak Lilis Karlina sedang mengupayakan penyelesaian kasus tanpa melalui proses peradilan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.