PN JAKARTA BARAT, KOMPAS.TV - Sidang kasus narkoba, dengan terdakwa Teddy Minahasa, kembali digelar hari (16/03/2023) ini.
Agenda sidang hari (16/03/2023) ini, berfokus pada pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Teddy Minahasa, yakni Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Baca Juga: Resmi! Pajak Progresif Dihapus dan Bea Balik Nama Kendaraan Dikurangi, Kakorlantas: Nol Biayanya
Menurut rencana, setelah mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Teddy Minahasa, sebagai terdakwa.
Sebelumnya, dalam sidang Senin (13/03/2023) lalu, Ahli Digital Forensik dan Ahli Hukum Pidana menilai, kutipan percakapan whatsapp yang dijadikan bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar undang-undang ITE dan prosedur penyidikan perkara.
Baca Juga: Pejabat Pajak Jaktim Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK Terkait Transaksi Tak Wajar Rafael Alun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.